3 Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Begini Status Hukumnya

Tiga orang pelaku mutilasi sopir ojek online di Bekasi berhasil ditangkapPolda Metro Jaya bersama Polrestro Bekasi Kota, Sabtu (27/11/2021) sore. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, sampai saat ini terduga pelaku masih tiga orang. "Masih kita dalami, statusnya belum tersangka," kata dia.

Namun, dari informasi yang dihimpun ketiga orang itu diduga kuat sebagai pelaku mutilasi potongan kaki dan tangan. Meski sudah memiliki cukup bukti menetapkan ketiganya sebagai tersangka, tapi Tubagus belum mau sebutkam identitasnya. Sebab, pihaknya masih punya waktu sekira 1×24 jam untuk mendalami keterangan ketiga orang itu sebelum ditetapkan tersangka.

"Dua orang sudah diperiksa, satu lagi sedang proses (pemeriksaan)," tuturnya. Sebelumnya, potongan tubuh manusia menggegerkan warga Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (27/11/2021) siang. Diduga potongan tubuh manusia itu merupakan korban mutilasi yang jasadanya dibuang dipinggir jalan menggunakan karung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal temuan potongan tubuh manusi. "Saya gak ke lokasi, cuman seperti itu dari Bekasi dan dari tim kita juga," ujar dia saat dihubungi. Pihaknya masih fokus mencari identitas korban dan setelah itu bakak menyelidiki siapa pelaku pembunuh korban.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit PolrK Kramat Jati, Jakarta Timur. Semua CCTV, kata dia sedang dikumpulkan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui pelaku pembuang jasad korban. "Iya diduga kuat pembunuhan, karena itu bentuknya potongan," tegas dia.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *