Anggota DPR Minta Edy Mulyadi Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pernyataannya Tentang Kalimantan

Anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah Mukhtarudin ikut mengomentari pernyataan Edy Mulyadi tentang Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mukhtarudin pun tak terima jika masyarakat di Pulau Borneo dihina oleh Edy Mulyadi. "Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dkk, untuk mencabut kata katanya dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya dan masyarakat Kalimantan pada umumnya," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Minggu, (23/1/2022).

Politisi kelahiran Pangkalan Bun Kalimantan Tengah ini juga mendesak aparat kepolisian untuk menindak lanjut secara hukum dugaan ujaran kebencian tersebut secara obyektif, trasparan dan tuntas. "Sikap dan kata kata saudara Edy Mulyadi dkk ini sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Mukhtarudin. Agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dalam bingkai NKRI, Mukhtarudin pun menghimbau semua pihak agar kasus Edy Mulyadi disikapi dengan santun dan tidak melanggar hukum.

"Kita tunjukan bahwa masyarakat Kalimantan itu selalu selalu cinta damai dan menjaga kesantunan dan adab," tutur Mukhtarudin. Seperti diketahui, pernyataan seseorang bernama Edy Mulyadi sempat viral di media sosial dan dianggap menghina Kalimantan dan warganya karena menyebut Kalimantan sebagai tempat "jin buang anak". Serta pernyataan yang dianggap menghina orang orang yang tinggal di Kalimantan dengan sebutan "kuntilanak dan genderuwo".

“Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri, yang harganya mahal, lalu dijual pindah di tempat jin buang anak (Kalimantan). Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak dan genderuwo tidak apa apa bangun di sana. Mana mau orang tinggal di Jakarta terus jual rumah demi tinggal di Penajam sana, menjadi warga ibu kota baru…" katanya dalam cuplikan video.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *